Kemarin, ramai-ramai semua penerbit Kompas Gramedia mengumumkan kabar baik ini. Mulai dari BIP, Elex Media, serta GPU. Para penerbit dengan senang hati memperkenalkan portal berbasis web yang bertujuan menjembatani penerbit-penerbit Kompas Gramedia dengan penulis. Jadi, kamu yang masih bingung mencari alamat email editor penerbit mayor, boleh dong coba masukkan naskahnya di sini.
Tentu saja ini sangat memudahkan semua penulis terutama yang pemula. Di mana kebanyakan dari kita suka bingung mau kirim naskah lewat mana, nih? Atau, ke GPU menerima naskah nonfiksi nggak, ya? Elex Media menerima naskah apa saja? Dan bla bla.
Sekarang, kita bisa cek langsung penerbit apa saja yang menerima naskah seperti nonfiksi, fiksi, religi, naskah anak, dan sebagainya. Ini, sih kabar bahagia banget, ya. Saya, sih senang sekali dan langsung mendaftarkan diri kemarin.
Nunggu Review dari Penerbit Berapa Lama, ya?
Ada beberapa penulis yang masih bertanya-tanya soal ini. Yups! Biasanya, penerbit akan me-review naskah kita selama maksimal 3 bulan. Tapi, ada beberapa penerbit yang me-review lebih dari itu. Ada juga yang jauh lebih cepat.
So, sabar, ya dan sebisa mungkin lupain aja tentunya sambil diperiksa setelah 3 bulan kemudian. Karena kalau ditunggu, pastilah bikin bimbang dan ragu *eaaa. Iya, siapa yang sabar menunggu naskah sendiri berlama-lama? Pasti semua ingin segera diterima lekas-lekas. Nggak hanya kamu, kok. Saya pun sama.
Tapi, memang kirim naskah ke penerbit juga ada etikanya. Jangan main kirim tarik dan lempar ke sana sini. Jika mau mengikuti alurnya, harusnya kamu menunggu naskahmu itu hingga maksimal 3 bulan misalnya. Jika tidak ada kabar, kamu bisa tanyakan kembali atau kirim email yang menyatakan bahwa kamu menarik naskahmu dengan alasan belum dijawab hingga 3 bulan, dsb.
Merepotkan dan nggak sabar? Ya sudah, kamu urungkan saja niatmu untuk jadi penulis, ya :)
Sebab jadi penulis kenyataannya memang sesulit itu. Belum lagi ngerjain naskah butuh waktu dan tenaga yang lumayan banget. Makannya ketika kemarin ramai-ramai banyak orang membagikan ebook tanpa izin penulis, rasanya ikut kesal. Kalian kurang main, ah! Kalau memang mau baca gratisan, install ipusnas atau iJakarta. Saya pasang keduanya, lho di tablet dan handphone. Jangan sampai kita melakukan perkara haram kayak gini. Nggak keren sama sekali.
Atau jika kalian mati gaya, bikin blog gratisan aja dan curhat di sana. Jauh lebih positif daripada membaca buku hasil curian. Eits, sekasar itukah? Faktanya memang iya. Apa namanya kalau bukan hasil curian? Barang yang diambil tanpa izin kemudian digunakan bahkan dibagi-bagikan hingga merugikan pemiliknya?
Sampai heran karena kemarin sempat ada dm dan nembak langsung, “Kak, apa bener kakak yang bagi-bagiin ebook gratis? Yang Pulang Pergi-nya Tere Liye?”
Gubrak! Kwkwk. Teman saya yang lain pun sama, langsung diminta malah...haha. Padahal, saya tahu pun nggak awalnya. Setelah menerima dm itu, barulah saya bertanya kepada teman-teman dan tahulah saya bahwa ini nggak main-main (maksudnya nggak main-main banyaknya yang nge-share). Jahat, ih!
Dedek Gemes, Menulis Buku Itu Bukan Perkara Mudah!
Yess! Nggak sama seperti nulis curhatan, butuh riset dan referensi yang banyak untuk merampungkan sebuah buku. Dan kamu, seenaknya membaca dan membagikan yang bukan hakmu?
Salah satu teman penulis curhat soal ini karena salah satu bukunya pun sempat diginiin. Sedih banget, kan? Karena menulis bukan hal mudah, tak semudah mengedipkan mata, maka hargai jerih payah dan kerja keras orang lain. Saya yakin, semakin millenial seseorang, seharusnya semakin cerdas juga dia. Semakin pintar ponselnya, semakin pintar juga orangnya. Bukan begitu?
Tahu nggak gimana proses menulis buku itu? Beberapa penulis menghabiskan waktu di depan laptop hingga tengah malam, sebagian harus rela melupakan kesenangannya supaya naskahnya cepet kelar, sebagian lagi sampai mual *nunjuk diri sendiri...haha.
Dan lucunya, ini nggak hanya di-share di kalangan millenial, yang dewasa pun sama-sama antusiasnya. Soalnya tadi salah satu teman saya pun bercerita tentang hal serupa sambil menunjukkan status bagi-bagi ebook gratis. Kalau memang diizinkan penulis, nggak masalah. Masalahnya yang dibagikan rata-rata dicolong dari ‘rumahnya’.
Kirim Naskah Lengkap atau Berupa Outline?
Sebaiknya kirim naskah lengkap. Nggak paham berapa tebal naskah yang mesti dikirim? Ambil saja standarnya. Biasanya nonfiksi minimal 120 halaman. Fiksi bisa 150 halaman atau lebih. Naskah anak bisa lebih bervariasi.
Kenapa harus naskah lengkap? Karena hampir semua penerbit hanya mau menerima naskah lengkap, lho. Jadi, nggak ada salahnya kita selesaikan dulu naskah itu, kemudian kirimkan ke penerbit yang kamu inginkan.
Bagaimana Cara Mengirimkan Naskah Lewat Gramedia Digital Publishing System?
Sebelumnya, kamu mesti registrasi dulu di sini, kemudian mengisi profil lengkapmu. Alurnya adalah:
- Pilih penerbit yang kamu inginkan.
- Upload naskahmu.
- Proses review.
- Naskah diterima.
Beberapa penerbit yang bisa kamu pilih di antaranya,
Uniknya, kamu bisa memilih beberapa penerbit sekaligus. Jadi, ada list penerbit yang bisa kamu jadikan prioritas. Menarik banget, ya? Jadi nggak sabar pengen nyoba juga :)
Kirim Naskah di Sini Berbayarkah?
Kemarin, sempat ada yang bertanya di kolom komentar soal ini. Ternyata masih banyak penulis yang belum mengerti. Menerbitkan naskah di penerbit mayor tidak berbayar, ya. Justru kamu yang akan dibayar andai naskahmu lolos seleksi dan berhasil terbit. Yess, nggak sama dengan penerbit indie atau menerbitkan buku sendiri.
Jadi, nggak perlu memikirkan biaya saat mau mencoba. Cukup pikirkan naskahmu saja.
Gimana? Sudah berani mencoba, kan? Jangan mau hanya jadi penonton, ya! Kamu juga berhak mencoba peluang yang ada. Tentunya kalau kamu memang mau dan menginginkannya. Selamat mencoba!
Salam hangat,
Featured image: Photo by Min An on Pexels
Desain grafis: Koleksi pribadi
Wah, jalan mewujudkan impian jadi penulis sudah terbentang lebaaarrr
ReplyDeleteBoleh lah ini dicoba oleh para mamak, dedek, dan siapa aja yg pengin jadi penulis yaaa
Alhamdulillah, baca ini daku tuh seneng banget, karena bisa kirim mensukseskan lewat email bisa via digital. Ketimbang pakai kirim lewat jasa kurir, soalnya kan sayang kertasnya juga.
ReplyDeleteOh iya kak Musyass, tadi daku coba klik taufan link "disini" nya memang nggak disetting untuk new tab ya kak? Soalnya yang ada jadi menutupi artikel kakak ini
Alhamdulillah sudah lebih mudah dan terarah ya sekarang kalau mau mengirimkan naskah. Semoga semakin banyak penulis Indonesia yang bisa membangkitkan literasi baca di kalangan generasi muda milenial jaman now
ReplyDeletesedih emang kalau ga bisa baca buku dengan jalan yang lurus...
ReplyDeleteaku ga tau dimana rasa menghormati karya orang ini. di Indonesia sudah biasa tuh kak, orang lebih suka gratis padahal itu sama saja justru mematikan ladang si penulis yang ia cintai.... tanpa disadari!
thanks for information yaaaa.. aku pasti rajin berkunjung ke sini!
wow informatif banget
ReplyDeleteSebelumnya saya kasak kusuk caro penerbit, ternyata disini ditulis lengkap oleh mbak Muyass
Sayang drafku hilang bersama lappy yang dicuri dan sekarang memulai lagi
#semangat
Terimakasih tulisannya mbak Muyass
Ternyata banyak juga ya penerbit dalam kelompok gramedia, kirain BIP, Elex sama gramedia aja.
ReplyDeleteNah kalau sudah tahu segmen/kategori tiap penerbit, bisa lebih fokus buat kirim naskahnya
Wah makin mudah saja ya kalau kita mau kirim naskah saat ini bisa lewat situs Gramedia Digital Publishing System ini. Apalagi gratis pula dan kita bebas pilih mau kirim naskah ke penerbit mana. Noted dulu ah.
ReplyDeleteMakin mudah jalan menuju cita-cita menjadi penulis di era digital ini ya mbak.
ReplyDeleteMeski prosesnya lama dan butuh perjuangan sampai buku terbit, kata penulis senior, perjuangan sebenarnya itu justru setelah buku terbit.
Tentang bagaimana membangun jaringan, branding, dan juga bagaimana 'menjual diri' sehingga buku bisa dinikmati khalayak banyak sesuai harapan. Ah, semoga saya bisa.
Bermanfaat banget mba. Terima kasih informasinya. 😊
ReplyDeleteAku pengen banget nerbitin buku, tapi tanganku gatel suka pengen ngepublish aja di blog. Seandainya Aplikasi Gramedia ini menerima naskah yang pernah dipublish di blog.
ReplyDeleteBtw, terima kasih sharing infonya.
Terima kasih informasinya. Lengkap dan cukup jelas.
ReplyDeleteJadi sedikit Mengerti alurnya, dari dulu penasaran bagaimana cara menerbitkan Buku, apalagi bagi kita yg ada di daerah, Terimakasih Infonya Mbak :)
ReplyDeleteKak, ketentuan naskah seperti margin, font, dll nya itu gimana ya kalau kita mau mengirim naskah lewat situs dps ini?
ReplyDeleteKak, klo ada tulisan naskah sedang diproses itu artinya apa ya? Apa sudsh masuk tahap review atau masih ngantri buat di review?
ReplyDeleteSoalnya naskah saya nggak berubah status. Masih dalam tahap proses terus. Mohon balasannya terima kasih
Dari status naskah baru sampai naskah diproses itu brp lama kak kira2 ??
DeleteBeda-beda, Mbak. Ada yang cepat hanya beberapa hari, ada juga yang sebulan tidak dreview sehingga langsung pindah ke penerbit berikutnya.
DeleteWah beneran mbak baru terjadi di saya wkwk, udah sebulan belum ada pergerakan pas dicek udah di pindah ke pilihan penerbit ke dua ternyata..
DeleteKira2 bisa gak ya mbak, kan Gramedia punya 6 kelompok penerbit, kalau misalnya 3 pilihan ini gada yg lolos, bisa upload lagi dan milih 3 penerbit yang lain ga ya?
Bisa, Mbak. Kalau naskah sudah sampai di penerbit terakhir dan ditolak, kita upload lagi saja untuk diajukan ke yang lain, tapi mesti dengan judul berbeda walau dikit bedanya dan nama file berbeda. Tetap semangat, ya. Kirim terus sampai ada yang acc...hihi
DeleteBiasanya saya pakai yang standar aja, misal font TNR 12, spasi 1,5, margin normal.
ReplyDeleteSejujurnya saya belum pernah coba kirim naskah lewat DPS ini. Yang saya tahu, misal memang ada naskah diterima, pihak editor akan menghubungi langsung lewat email penulis.
ReplyDeleteKak kalau ngirim naskah lewat digital publishing system itu masih pakai proposal sama data diri ga?
ReplyDeletekak mau nanya, itu kan suruh bikin sinopsis 500 karakter, maksudnya keseluruhan cerita atau cuma blurb aja? terus kalau begitu, apa di naskahnya juga kasih sinopsis lagi?
ReplyDeletekak mau nanya, mohon dijawab ya. itu kan disuruh kasih sinopsis 500 karakter, maksudnya buat keseluruhan cerita atau kayak blurb aja? terus kalau begitu, apa dikasih sinopsis lagi di naskahnya?
ReplyDeleteKalau sinopsis itu maksudnya keseluruhan cerita ya. Beda dengan blurb. Kalau sudah dikasih sinopsis, sepertinya nggak perlu lagi di dalam naskahnya. Jika ragu, boleh juga dimasukkan biar lengkap :)
ReplyDeletemakasih kak sudah menjawab, mau tanya lagi nih, tolong dijawab ya^^
ReplyDeletekalau menulis judul chapter itu apa harus pake header ya kak? (misal) gak pake header dan langsung nulis aja judulnya, bisa gak kira-kira?
kak mau tanya nih, tolong dijawab ya^^
ReplyDeletekalau menulis judul chapter itu apa harus pake header ya kak? (misal) gak pake header dan langsung nulis aja judulnya, bisa gak kira-kira?
Sinposis ya, Kak. Bukan blurb. Jadi benang merahnya diceritakan di dalamnya dengan sepadat mungkin
ReplyDeleteMau nanya kak. Kakak status SEDANG DIPROSES udah berapa lama? Sekarang kabarnya gimana Kak? Punya saya juga sedang diproses terus ga ganti ganti.
ReplyDeleteTerimakasih untuk informasinya kak, sangat membantu sekali dan bermanfaat! Blognya juga bagus, tetap semangat dalam berkarya kak!
ReplyDelete